STR dokter Surat Tanda Registrasi (STR), merupakan dokumen hukum/tanda
bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan
telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan
serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia. Masa berlaku
STR dokter dan dokter spesialis di Indonesia adalah 5 (lima) tahun.
STR Sementara STR yang diberikan kepada dokter dan dokter spesialis warga negara asing yang melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan,penelitian, pelayanan kesehatan di bidang kedokteran yang bersifat di bidang kedokteran yang bersifat sementara di Indonesia berlaku selama 1 (satu) tahun.
STR Bersyarat STR bersyarat diberikan oleh KKI kepada peserta program pendidikan dokter spesialis warga negara asing yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
Sumber http://www.kki.go.id
SIP ( SIP )
Surat Izin Praktik selanjutnya disebut SIP adaiah bukti tertulis yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada dokter dan dokter gigi yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktik kedokteran.
Sumber http://www.ilunifk83.com/t97-surat-ijin-praktek-sip
Keterkaitan antara STR dan SIP adalah sebelum mengurus SIP diwajibkan memiliki STR.
Setiap dokter memperoleh satu STR asli dan 3(TIGA) lembar fotocopy STR yang dilegalisasi KKI.
Masa berlaku STR dan SIP adalah 5 tahun, setelah itu dapat diperpanjang untuk 5 tahun sekali.
Pengurusan STR dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
Pengurusan SIP dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan per wilayah tempat praktek (sebelumnya sudah terdaftar keanggotaan IDI).
Setiap dokter praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Jika tidak, maka setiap tindakan dokter dalam melakukan pelayanan terhadap pasien, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2004, tantang praktik kedokteran, bagi dokter yang nekat berpraktek tanpa STR diancam sanksi denda sampai Rp100 juta atau kurungan penjara sampai tiga tahun. Makanya setiap dokter diwajibkan memiliki STR, yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Sumber http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/14194-ketua-idi-sumbar--dokter-praktik-wajib-punya-str
STR Sementara STR yang diberikan kepada dokter dan dokter spesialis warga negara asing yang melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan,penelitian, pelayanan kesehatan di bidang kedokteran yang bersifat di bidang kedokteran yang bersifat sementara di Indonesia berlaku selama 1 (satu) tahun.
STR Bersyarat STR bersyarat diberikan oleh KKI kepada peserta program pendidikan dokter spesialis warga negara asing yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
Sumber http://www.kki.go.id
SIP ( SIP )
Surat Izin Praktik selanjutnya disebut SIP adaiah bukti tertulis yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada dokter dan dokter gigi yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktik kedokteran.
Sumber http://www.ilunifk83.com/t97-surat-ijin-praktek-sip
Keterkaitan antara STR dan SIP adalah sebelum mengurus SIP diwajibkan memiliki STR.
Setiap dokter memperoleh satu STR asli dan 3(TIGA) lembar fotocopy STR yang dilegalisasi KKI.
Masa berlaku STR dan SIP adalah 5 tahun, setelah itu dapat diperpanjang untuk 5 tahun sekali.
Pengurusan STR dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
Pengurusan SIP dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan per wilayah tempat praktek (sebelumnya sudah terdaftar keanggotaan IDI).
Setiap dokter praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Jika tidak, maka setiap tindakan dokter dalam melakukan pelayanan terhadap pasien, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2004, tantang praktik kedokteran, bagi dokter yang nekat berpraktek tanpa STR diancam sanksi denda sampai Rp100 juta atau kurungan penjara sampai tiga tahun. Makanya setiap dokter diwajibkan memiliki STR, yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Sumber http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/14194-ketua-idi-sumbar--dokter-praktik-wajib-punya-str
2 komentar:
mantap!
Min kalo masa berlaku dan berakhir sip sama ga kaya masa berlaku str
Posting Komentar